Kantor desa adalah pusat pelayan yang menyediakan pelayanan administrasi, keuangan, dan informasi publik, serta menyediakan fasilitas kepada masyarakat desa seperti kantor pos, bank, dan lain-lain. Kantor desa juga menjadi tempat untuk mendapatkan informasi dan bantuan dari pemerintah daerah, seperti informasi tentang pendaftaran penduduk, pengajuan izin, dan informasi tentang program-program pemerintah yang berlaku di desa.
Proses presensi di kantor Desa Makkawing saat ini masih dilakukan secara manual. Presensi manual yaitu cara pencatatan kehadiran dengan menggunakan tanda tanggan pada daftar kehadiran. Presensi dilakukan di lembar presensi yang disiapkan oleh petugas, sehingga pendataan jam hadir, jam keluar, rekapitulasi presensi pegawai dan keterangan tidak masuk memerlukan waktu yang relatif lama dalam proses perhitungannya. Selain itu, proses presensi manual ini rawan terhadap terjadinya kehilangan data dan sulitnya proses pencarian data yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kredibilitas data yang digunakan untuk pembuatan laporan presensi pegawai, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi presensi untuk membantu mengelola presensi pegawai.